GASPOL SI JEMPOL, BPOM Jemput Bola Percepat Legalitas Pangan Olahan UMKM

18-06-2026 Dilihat 2729 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

SIARAN PERS

Nomor HM.01.1.06.26.173 Tanggal 15 Juni 2026

Tentang

GASPOL SI JEMPOL, BPOM Jemput Bola Percepat Legalitas Pangan Olahan UMKM

 

Surabaya – Kepala BPOM Taruna Ikrar melakukan kick-off rangkaian agenda Bulan Keamanan Pangan 2026, sekaligus menyelenggarakan Sosialisasi dan Pendampingan Registrasi Produk dan Sertifikasi Sarana Produksi Pangan Olahan (GASPOL SI JEMPOL) bagi UMKM di Surabaya, Jawa Timur. Kegiatan yang dihelat pada Senin (15/6/2026) ini merupakan bagian dari peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia (World Food Safety Day/WFSD) 2026 yang diperingati setiap 7 Juni. Tahun ini WFSD mengusung tema global “From burden to solutions-safe food everywhere” (Dari beban menjadi solusi-pangan aman di mana saja).

Tema tersebut menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Pangan yang tidak aman masih menjadi beban bagi masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha karena dapat menyebabkan berbagai penyakit, menurunkan kualitas hidup, serta menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi. Namun demikian, berbagai tantangan tersebut dapat diatasi melalui solusi yang tepat, kolaborasi yang kuat, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta komitmen seluruh pihak dalam menerapkan praktik keamanan pangan yang baik.

Kepala BPOM menegaskan bahwa pangan yang aman merupakan fondasi utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Untuk itu, BPOM terus memperkuat sistem pengawasan pangan dari hulu hingga hilir melalui penguatan regulasi, edukasi, pendampingan, serta pelayanan publik yang semakin inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Keamanan pangan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pelaku usaha semata. Setiap pihak memiliki peran penting dalam memastikan pangan yang dikonsumsi aman, bermutu, dan bergizi.

“Melalui kolaborasi yang kuat, penerapan praktik keamanan pangan yang baik, serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, kita dapat mewujudkan pangan yang aman di setiap tahap rantai pangan,” ujar Kepala BPOM.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, BPOM menyelenggarakan kegiatan GASPOL SI JEMPOL sebagai bentuk dukungan nyata bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pangan olahan. Melalui program ini, BPOM memberikan sosialisasi, konsultasi, bimbingan teknis, serta pendampingan langsung terkait registrasi produk dan sertifikasi sarana produksi pangan olahan.

Pendampingan dilakukan secara tatap muka oleh petugas BPOM untuk membantu pelaku usaha memenuhi berbagai persyaratan registrasi dan sertifikasi secara lebih efektif dan efisien. Dengan pendekatan jemput bola tersebut, proses penerbitan nomor izin edar (NIE) pangan olahan dan izin penerapan cara produksi pangan olahan yang baik (IP CPPOB) diharapkan dapat berjalan lebih cepat, sekaligus meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan keamanan pangan. Pada kegiatan ini, NIE pangan olahan dapat langsung diberikan untuk produk yang memenuhi ketentuan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPOM menyerahkan secara simbolis 6 NIE, 1 IP CPPOB UMKM susu pasteurisasi untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta 1 Izin Penerapan Program Manajemen Risiko (IP PMR) proaktif kepada pelaku usaha pangan olahan non risiko tinggi. Penyerahan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kepatuhan pelaku usaha dalam menerapkan standar keamanan, mutu, dan gizi pangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain memperkuat daya saing produk pangan di pasar domestik, BPOM juga terus mendukung perluasan akses produk pangan Indonesia ke pasar internasional. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah penerbitan sertifikat bebas kontaminasi cesium-137 sebagai persyaratan ekspor rempah ke Amerika Serikat.

Sejak ditunjuk oleh the United States Food and Drug Administration (US FDA) sebagai Certifying Entity untuk rempah pada 31 Oktober 2025, BPOM berwenang menerbitkan sertifikat bebas cesium-137 bagi ekspor rempah yang berasal dari Pulau Jawa dan Lampung ke Amerika Serikat. “Penunjukan tersebut menjadi pengakuan internasional atas kapasitas dan kredibilitas sistem pengawasan pangan Indonesia sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap mutu dan keamanan produk pangan nasional di pasar global,” jelas Taruna Ikrar.

Bersamaan pada hari ini, Kepala BPOM juga menyerahkan 3 Shipment Specific Certificate (SSC) kepada perwakilan perusahaan eksportir yang telah konsisten memenuhi standar keamanan pangan internasional. Ini sekaligus menjadi SSC ke-500 yang diterbitkan oleh BPOM sejak ditugaskan sebagai Certifying Entity untuk rempah di Indonesia. Pencapaian tersebut menjadi tonggak penting dalam penguatan daya saing ekspor rempah Indonesia dan mencerminkan keberhasilan sinergi pemerintah serta pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan perdagangan internasional.

Melalui peluncuran Bulan Keamanan Pangan 2026, BPOM mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, akademisi, media, hingga masyarakat, untuk terus memperkuat budaya keamanan pangan dan meningkatkan kepatuhan terhadap standar yang berlaku. Kolaborasi yang kuat diperlukan untuk mewujudkan ekosistem pangan yang aman, bermutu, berdaya saing, dan berkelanjutan. Mengusung semangat “Pangan Berkualitas, Pasar Tanpa Batas”, BPOM juga mendorong UMKM pangan olahan Indonesia untuk semakin maju dan patuh terhadap regulasi agar mampu bersaing di pasar nasional maupun global, serta berkontribusi dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. 

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana