ENGLISH

Home

About NA-DFC

INDONESIA 

Halaman Utama

Tentang Badan POM
    BADAN POM
Berita Aktual 
Peringatan Publik 
Press Release 
Peraturan
Brosur
Publikasi
    KOMODITI
Daftar Antrian Elektronik
Produk Obat dan Produk Biologi
Produk OT, SM dan Kosmetik
Produk Pangan
ULPK
Informasi Obat
Informasi Keracunan
Obat Bahan Alam Ind
Sistem Keamanan Pangan Terpadu
    SPECIAL INTEREST
ACCSQ - PPWG 17th
    Registration Form
    Place of Meeting
    Programme Activities
Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa
Balai Besar / Balai POM
NSW BPOM (e-bpom)
Perpustakaan
Web Mail BPOM
 
::  | |

 

Pencarian Dokumen berdasarkan Tanggal : s/d  

PRESS RELEASE
7 September 2009  (Umum > Umum)
Keterangan pers tentang peluncuran laboratorium keliling Badan POM nomor KH.00.01.1.3421 tanggal 7 September 2009

BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
REPUBLIK INDONESIA

KETERANGAN PERS
KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN RI
Tentang
PELUNCURAN LABORATORIUM KELILING BADAN POM RI

No.: KH.00.01.1.3421
Tanggal 7 September 2009

  1. Misi Badan POM RI adalah melindungi masyarakat dari produk obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan. Untuk itu Badan POM melakukan pengawasan produk obat, obat tradisional, kosmetik, makanan dan suplemen makanan.

  2. Untuk meningkatkan cakupan pengawasan, Badan POM RI mengembangkan Program Laboratorium Keliling.

  3. Laboratorium Keliling tersebut multifungsi dilengkapi laboratorium pengujian cepat obat palsu, laboratorium pengujian cepat cemaran Bahan Berbahaya di dalam makanan serta bahan informasi masyarakat dalam bentuk buku, leaflet, brosur, komik dan bahan multimedia.

  1. Laboratorium Keliling dapat difungsikan untuk :

  • Pengawasan makanan mengandung bahan berbahaya.

  • Pengawasan kosmetik mengandung bahan berbahaya.

  • Pengawasan obat palsu.

  • Pengawasan produk TIE (Tanpa Ijin Edar)

  • Pengawasan produk daluarsa

  • Berbagai informasi untuk masyarakat.

Pengawasan kali ini difokuskan untuk makanan mengandung Bahan Berbahaya seperti : Formalin, Borax, Rhodamin B, Methanyl Yellow, Arsen, Sianida, Residu Pestisida dan pengawasan Parsel Lebaran.

  1. Laboratorium Keliling yang diluncurkan saat ini berjumlah 8 unit, 7 unit akan dioperasionalkan di 5 wilayah DKI Jakarta dan 1 unit akan dioperasionalkan di wilayah Serang, diharapkan Laboratorium Keliling ini dapat direalisasikan juga di seluruh Indonesia.

  2. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, serta menemukan hal-hal yang dicurigai atau perlu disampaikan, agar menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM RI dengan nomor telepon 021-4263333, sms 021-32199000, atau email ulpk@pom.go.id.

Berita Terkait :

Lampiran Berita Pers Badan POM Luncurkan Laboratorium Keliling





:: Foto Kegiatan ::

Visi dan Misi

Visi Badan POM
Obat dan Makanan terjamin Aman Bermanfaat, dan bermutu
Misi Badan POM
Melindungi Masyarakat dari Obat dan Makanan yang berisiko terhadap Kesehatan.

Fungsi Badan POM

Fungsi Badan POM
° Pengaturan, regulasi, dan standardisasi.
° Lisensi dan sertifikasi industri di bidang farmasi berdasarkan Cara-cara Produksi yang Baik.
° Evaluasi produk sebelum diizinkan beredar.
° Post marketing vigilance termasuk sampling dan pengujian laboratorium, pemeriksaan sarana produksi dan distribusi, penyidikan dan penegakan hukum.
° Pre-audit dan pasca-audit iklan dan promosi produk.
° Riset terhadap pelaksanaan kebijakan pengawasan obat dan makanan.
° Komunikasi, informasi dan edukasi publik termasuk peringatan publik.

  Total Visits :
     ° 5 User Onlines
Best   viewed   with
IE 4.0 or later.
(1024 x 768 pixel)

SiteMap
Badan POM (NA-DFC)
Jl. Percetakan Negara No.23 - Jakarta 10560 Indonesia
Telp: (021) 4244691/42883309/42883462, Fax: (021) 4263333
Email: Informasi@pom.go.id
Copyright © 2010 Badan Pengawas Obat dan Makanan - Indonesia.
All rights reserved.