Obat palsu adalah obat yang diproduksi oleh yang tidak berhak berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku atau produksi obat dengan penandaan yang meniru identitas obat lain yang telah memiliki nomor izin edar
Cara Mengenali Obat yang Asli:
Anda dapat melaporkan obat palsu melalui formulir di bawah ini. Formulir tersebut juga dapat digunakan untuk melaporkan komoditi lain (Obat Tradisional, Kosmetik, Suplemen Kesehatan, Pangan) yang diduga palsu.
LAPORKAN !!! [Lihat Grafik Layanan Pengaduan dan Informasi]
Kami akan memberikan respons dalam waktu paling lama 1 (satu) jam Dan jika perlu dilakukan tindak lanjut dengan penyelesaian maksimal 10 hari kerja*
Gunakan juga saluran komunikasi lain Contact Center HaloBPOM:
Telepon : 1500533
SMS : 081.21.9999.533
e-mail : halobpom@pom.go.id
Facebook : Bpom RI
Twitter : @bpom_ri
*) Jika informasi yang diberikan lengkap, meliputi:
Berita Terkait Obat Palsu dan Obat Online
645 User
3493 User
585049 User
8499254 User