PMR BPOM Buka Peluang Produk Pangan Nusantara dan UMKM Tembus Pasar Lebih Luas

01-07-2026 Kerjasama dan Humas Dilihat 802 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

JakartaBPOM menegaskan komitmennya dalam memperkuat daya saing industri pangan olahan nasional melalui penerapan Program Manajemen Risiko (PMR) Keamanan Pangan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Forum Koordinasi Nasional Pangan Steril Komersial Tahun 2026 bertema “Kiprah Satu Dasawarsa Program Manajemen Risiko (PMR): Akselerasi Pertumbuhan Sarana Produksi Pangan Steril Komersial Berdaya Saing” yang diselenggarakan di Kantor BPOM, Selasa (30/6).

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan World Food Safety Day (WFSD) 2026 bertema “From burden to solutions–safe food everywhere”. Tema ini  menekankan pentingnya transformasi tantangan keamanan pangan menjadi solusi nyata melalui kolaborasi, inovasi, dan penguatan sistem keamanan pangan yang efektif.

Program Manajemen Risiko mulai dicanangkan BPOM sejak tahun 2015 sebagai upaya mendorong kemandirian industri pangan olahan dalam menjamin keamanan produk yang dihasilkannya. Berbeda dengan pendekatan pengawasan konvensional, PMR menempatkan pelaku usaha sebagai pihak yang bertanggung jawab utama terhadap keamanan pangan melalui pengendalian titik kritis produksi dan penerapan sistem manajemen mutu secara konsisten.

Selama satu dasawarsa implementasinya, PMR menunjukkan perkembangan yang signifikan. Jika pada awal penerapannya hanya diwajibkan bagi industri pangan keperluan gizi khusus untuk bayi dan anak, saat ini cakupan penerapan diperluas pada pangan olahan berisiko tinggi, termasuk pangan steril komersial yang diproses melalui sterilisasi panas dan seluruh kategori pangan keperluan gizi khusus.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan bahwa keamanan pangan harus dipandang sebagai investasi untuk perlindungan konsumen sekaligus penguatan ekonomi nasional. “Keamanan pangan bukan hanya urusan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi merupakan investasi untuk melindungi konsumen sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Program Manajemen Risiko menjadi instrumen penting untuk membangun budaya keamanan pangan yang kuat di industri pangan olahan Indonesia,” ujar Taruna Ikrar.

Industri pangan steril komersial menjadi salah satu fokus pengembangan karena memiliki prospek yang terus meningkat dan semakin dibutuhkan dalam mendukung berbagai kebutuhan strategis nasional. Produk ini memiliki masa simpan panjang, distribusi yang efisien, serta tetap menjaga mutu dan keamanan tanpa penggunaan bahan pengawet.

Pemanfaatannya semakin luas dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, mulai dari makanan siap santap (ready-to-eat) untuk perjalanan, kebutuhan rumah tangga, cadangan pangan keluarga, makanan pada situasi darurat bencana, hingga penyediaan makanan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Produk seperti rendang steril kemasan, gudeg siap santap, sup ayam steril, lauk siap saji, hingga produk pangan bergizi khusus kini menunjukkan peluang pasar yang semakin besar.

Teknologi sterilisasi termal dan kemasan kedap udara juga membuka peluang baru bagi pangan khas nusantara dan produk UMKM untuk memperoleh nilai tambah. Produk yang sebelumnya hanya memiliki jangkauan pasar lokal kini dapat memiliki umur simpan lebih panjang, distribusi yang lebih luas, dan peluang masuk ke pasar modern maupun ekspor tanpa mengurangi karakter rasa maupun standar keamanan.

Taruna Ikrar menegaskan bahwa peluang tersebut harus diiringi dengan kesiapan industri dalam menjaga mutu produk. “Besarnya peluang pada sektor pangan steril komersial perlu diimbangi dengan kesiapan industri dalam menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan konsisten. PMR hadir untuk memastikan pertumbuhan industri berlangsung berkelanjutan sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat,” kata Taruna Ikrar.

Untuk memperluas manfaat tersebut, BPOM juga mengembangkan berbagai skema fasilitasi bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Dukungan ini mulai dari Izin Penerapan Program Manajemen Risiko (IP PMR) bertahap, pendampingan teknis, supervisi, penyediaan platform informasi digital, hingga penyusunan pedoman teknis agar pelaku usaha dapat memenuhi standar keamanan pangan secara bertahap.

Dukungan terhadap penguatan PMR juga datang dari lintas sektor. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ishartini, menyampaikan bahwa pendekatan berbasis risiko yang diterapkan BPOM memiliki relevansi tinggi untuk sektor perikanan.

“Program Manajemen Risiko sangat baik untuk kami di sektor perikanan, khususnya ikan segar maupun ikan olahan. Kami berkomitmen agar pendekatan ini dapat diterapkan pada produk-produk perikanan,” ujar Ishartini.

Penguatan ekosistem juga didorong melalui kolaborasi dengan komunitas akademik dan praktisi. Kewajiban penerapan PMR pada industri pangan steril komersial bahkan menjadi salah satu faktor yang mendorong terbentuknya Forum Proses Termal Pangan Indonesia (FPTPI) pada tahun 2024.

Ketua Pengurus Harian FPTPI, Feri Kusnandar menyampaikan bahwa pengembangan sumber daya manusia menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan industri. “Saat ini kami menghimpun banyak stakeholder yang berfokus pada pengembangan sumber daya manusia, khususnya dalam PMR yang memerlukan kompetensi khusus untuk pengembangan pangan steril komersial. Kami akan terus membangun kapasitas SDM agar tercipta ekosistem yang kondusif bersama seluruh stakeholder pangan olahan,” jelas Feri.

Dukungan serupa juga disampaikan Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman yang menilai keamanan pangan merupakan fondasi penting dalam membangun ketahanan pangan nasional. Menurutnya, perluasan penerapan PMR akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan nasional sekaligus meningkatkan daya saing industri.

“Pangan olahan merupakan bagian penting dalam ketahanan pangan Indonesia. Salah satu nilai utama yang harus dijaga adalah keamanan pangan karena jika diabaikan akan berdampak langsung kepada konsumen. Kami berkomitmen mendorong pelaku usaha mengolah pangan secara aman melalui Program Manajemen Risiko yang telah terbukti selama 10 tahun menjadi bagian penting dalam produksi pangan olahan,” ujar Adhi.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga diselenggarakan Talkshow “Mengungkap Potensi Pangan Steril Komersial”. Talkshow digelar untuk memperkenalkan potensi pemanfaatan pangan steril komersial kepada berbagai kementerian dan lembaga serta membuka peluang pasar bagi industri yang telah memiliki izin penerapan PMR.

Talkshow ini membahas mengenai dukungan BPOM bagi industri pangan steril komersial serta potensi, peluang, dan tantangan pengembangan sektor tersebut. Sejumlah pemangku kepentingan turut hadir sebagai penanggap, yaitu Kementerian Haji dan Umrah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Gizi Nasional, Pusat Pembekalan Angkutan Angkatan Darat, serta pelaku usaha yang tergabung dalam GAPMMI dan Asosiasi Pangan Steril Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pada kesempatan yang sama, BPOM bersama Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) juga menghadirkan Pameran Edukasi Ekosistem Pangan Steril Komersial yang mempertemukan pelaku usaha, penyedia teknologi, akademisi, penyedia jasa validasi proses termal, serta pemangku kepentingan lainnya. Forum koordinasi ini diharapkan memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mendorong pertumbuhan industri pangan steril komersial Indonesia yang aman, bermutu, dan mampu menjawab kebutuhan strategis nasional di masa depan. (HM-Benny)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana