Tiongkok - BPOM berpartisipasi dalam The 7th BIONNOVA Leaders Forum & Expo 2026 yang diselenggarakan di Zhangjiang Science Hall, Shanghai, Tiongkok pada 22–23 April 2026. Forum ini menjadi ajang pertemuan global bagi pemangku kepentingan dalam ekosistem inovasi biofarmasi global, termasuk industri farmasi dan bioteknologi, organisasi riset, akademisi, serta investor dari berbagai negara. Kegiatan tersebut menghadirkan 358 pembicara dalam 29 forum paralel serta diikuti oleh 11.523 peserta.
Dalam forum Global Regulatory & Innovation, Kepala BPOM Taruna Ikrar menjadi keynote speaker dan menyampaikan perspektif Indonesia tentang penguatan sistem regulasi dan perkembangan industri biofarmasi, khususnya di Indonesia dan kawasan ASEAN. Forum tersebut turut menghadirkan berbagai narasumber internasional, antara lain Chang Bai dari Ionova Life Science, Xin Du dari Evergreen, Jessica Grossman dari IgGenix, Thian Chew dari Invion, Lim Teck Onn dari Malaysia Cell & Gene Therapy Association, Graham Kelly dari Filamon, Denison Chang dari Humble Bee Bio, Alisa Shum dari ABRAM Therapeutics, Kang Fang dari Amazon Web Services (AWS), Geoff Tsen dari United States Pharmacopeia (USP)-China, serta Hua Su dari Ernst & Young (EY)-Parthenon.
“Merupakan suatu kehormatan bagi saya untuk menyampaikan pandangan dalam forum ini. Saya ingin berbagi perspektif Indonesia terkait regulasi serta perkembangan pasar, khususnya dalam lanskap biopharma yang terus berkembang di Indonesia dan kawasan ASEAN,” ujar Taruna Ikrar.
Melalui paparannya, Taruna Ikrar menyoroti tantangan globalisasi yang mendorong pergerakan produk lintas negara semakin cepat. Di satu sisi, hal ini membuka peluang ekonomi, tetapi juga meningkatkan risiko peredaran produk ilegal.
“Perkembangan dan diversifikasi produk yang semakin pesat membuka peluang ekonomi. Namun, juga menghadirkan risiko, termasuk meningkatnya peredaran produk ilegal,” imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa BPOM mengelola sistem pengawasan yang mencakup seluruh siklus produk, mulai dari evaluasi sebelum beredar (pre-market) hingga pengawasan setelah beredar (post-market). Keseluruhan proses bertujuan memastikan produk yang beredar memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu.
Selain itu, BPOM terus memperkuat sistem regulasi melalui penyelarasan dengan standar internasional, termasuk World Health Organization (WHO), International Council for Harmonization (ICH), serta berbagai referensi global lainnya. BPOM juga mengembangkan sistem layanan dan pengawasan berbasis digital, antara lain melalui online single submission (OSS), penerapan barcode 2D, serta pengembangan e-labelling. Dalam mendukung percepatan akses terhadap produk inovatif, BPOM menerapkan pendekatan regulatory reliance dengan tetap menjaga kedaulatan dalam pengambilan keputusan nasional.
Taruna Ikrar juga menekankan pentingnya kolaborasi global dalam pengembangan industri biofarmasi melalui harmonisasi regulasi, pertukaran pengetahuan, serta penguatan kapasitas regulator. “BPOM berperan aktif dalam membentuk masa depan kerangka regulasi global dan regional, serta mendorong pembelajaran bersama dan kemajuan kolaboratif lintas negara,” tukas Taruna. Ia menyebut bahwa partisipasi BPOM dalam forum ini turut memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem regulasi global, terutama setelah perolehan status WHO-Listed Authority (WLA) untuk vaksin pada tahun 2025.
Taruna Ikrar juga menegaskan bahwa setiap keputusan dalam proses regulasi memiliki tanggung jawab besar terhadap perlindungan masyarakat. “Tugas saya di BPOM jelas. Setiap izin yang saya setujui, setiap permasalahan yang saya selesaikan, dan setiap dokumen yang saya tandatangani bukan sekadar prosedur. Itu adalah langkah untuk melindungi kehidupan manusia,” tutup Taruna Ikrar.
Melalui keikutsertaan dalam forum internasional ini, BPOM menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem regulasi yang adaptif, transparan, dan berstandar global. BPOM juga terus mendorong kolaborasi internasional dalam mendukung pengembangan produk biofarmasi yang aman, bermutu, dan bermanfaat bagi masyarakat. (HM-Laras/HM-Herma)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
