Jakarta – Selasa (16/9/2025), Kepala BPOM mengukuhkan Pengurus Pusat Organisasi Profesi Perkumpulan Pengawas Farmasi dan Makanan Indonesia (PPFMI). Pengurus pusat yang dikukuhkan pada hari ini akan menjadi penggerak utama PPFMI untuk periode kepengurusan 2025—2029. Kegiatan juga dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi madya, pejabat fungsional utama, pimpinan tinggi pratama, serta Kepala Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia yang mengikuti secara luring maupun daring.
Pengukuhan secara simbolis dilakukan dengan penandatanganan Berita Acara Pengukuhan yang dilakukan oleh Ketua Umum PPFMI Periode 2025—2029 Tofa Apriansyah disaksikan Kepala BPOM Taruna Ikrar. Kemudian dilakukan penyematan pin PPFMI oleh Kepala BPOM kepada Ketua Umum PPFMI, Wakil Ketua Umum 1 PPFMI Dasep Wahidin, dan Wakil Ketua Umum 2 PPFMI Imelda Ester Riana, yang kemudian diikuti oleh seluruh pengurus pusat lainnya.
Melalui arahannya, Taruna Ikrar menyebut bahwa PPFMI merupakan organisasi profesi yang sangat penting. PPFMI menjadi wadah profesi PFM yang menjadi tulang punggung sistem pengawasan obat dan makanan. Anggota PPFMI juga merupakan aset yang strategis dalam komunikasi, advokasi, dan representasi fungsi pengawasan obat dan makanan di dalam negeri.
Sebagai penyelenggara urusan pemerintah di bidang pengawasan obat dan makanan sekaligus instansi pembina PFM, sekitar 60% dari 6.340 pegawai BPOM memegang jabatan fungsional sebagai PFM. Selain di BPOM, terdapat 35 PFM inklusif yang berkedudukan di pemerintah daerah. Karena itu, Taruna menyebut bahwa PFM merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari BPOM.
“Jadi, perkumpulan organisasi profesi ini dengan lembaga [BPOM] tidak bisa berpisah karena saling membutuhkan. Lembaga membutuhkan orang-orang yang ahli. Tenaga ahlinya ada di wadah PPFMI. Kita adalah pelindung kesehatan masyarakat Indonesia dari sisi keamanan, mutu, dan manfaat sediaan farmasi dan makanan,” urai Taruna Ikrar.
Taruna Ikrar berharap agar anggota PPFMI terus bersinergi dan memberikan dukungan maksimal terhadap tugas pokok dan kewenangan BPOM, terutama dalam mengawal pencapaian sasaran strategis nasional Indonesia Emas 2045. Secara khusus, Taruna juga mendorong PPFMI dapat mendukung upaya BPOM mencapai WLA, yang membutuhkan tenaga ahli di bidang pengawasan obat. Termasuk mendukung kebutuhan tenaga pengajar pada program vokasi pengawasan obat dan makanan yang saat ini tengah dipersiapkan.
“Kita sekarang sedang berupaya mendirikan program vokasi pengawas obat dan makanan. Dari segi kurikulum sudah disiapkan, juga untuk pembiayaannya. Mudah-mudahan tahun depan program bisa dimulai dan tentunya, kami perlu dukungan PPFMI untuk kebutuhan tenaga pengajar dan pembimbingnya,” lanjut Taruna lagi.
Sejak diinisiasi pada 2020, PPFMI terus mengembangkan kapasitas PFM yang menjadi anggotanya untuk mampu menghadapi tantangan pengawasan obat dan makanan yang semakin dinamis. Ada 4 pilar yang perlu dijalankan PPFMI untuk dapat memberikan manfaat nyata bagi PFM. Keempat pilar tersebut, yaitu peningkatan kompetensi anggota, pengawasan berbasis data dan teknologi, penguatan kolaborasi, serta penegakan integritas dan etika.
Selepas pengukuhan, Ketua Umum PPFMI Tofa Apriansyah menyampaikan apresiasi kepada para pengurus pusat yang telah aktif bergabung di dalam organisasi. Ia berharap agar PPFMI dapat menjadikan profesi PFM sebagai human capital yang memiliki keunggulan kompetitif, baik di instansi pembina (BPOM) maupun insitusi lainnya. “Kita juga harus dapat berkolaborasi dengan seluruh mitra strategis untuk memberi masukan dan dukungan dalam modernisasi sistem pengawasan obat dan makanan,” tuturnya.
Ia juga mendorong partisipasi aktif dari seluruh pengurus untuk menjadi penggerak organisasi ini. “Jangan sungkan untuk memberikan masukan, kritik, maupun keluhan yang sifatnya membangun. Kita yakin bahwa dengan segala ikhtiar pasti akan membawa hasil yang terbaik,” harapnya. (HM-Herma)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
