BPOM Usulkan Tambahan Anggaran 2027 Capai Rp2,8 Triliun

11-06-2026 Kerjasama dan Humas Dilihat 1096 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta – BPOM mengusulkan tambahan anggaran tahun 2027 sebesar hampir Rp2,8 triliun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu (10/6/2026). Penambahan anggaran ini sangat krusial untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan di Indonesia. Usulan tersebut disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyusul penurunan pagu indikatif BPOM Tahun Anggaran 2027 yakni Rp1,4 triliun.

Menurut Taruna, BPOM mengusulkan agar alokasi anggaran tahun 2027 meningkat menjadi sekitar Rp4,2 triliun. Tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk mendukung pengawasan obat dan makanan secara menyeluruh, baik pada tahap pre-market maupun post-market, seiring meningkatnya tugas dan tanggung jawab pengawasan yang dilakukan oleh BPOM.

"Anggaran ini diperlukan untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan agar masyarakat memperoleh produk yang aman, bermutu, dan bermanfaat," ujarnya.

Taruna menjelaskan bahwa BPOM saat ini mengemban berbagai tugas strategis yang berkaitan langsung dengan program prioritas nasional. Salah satunya adalah pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, BPOM menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki mandat pengawasan keamanan pangan dalam program tersebut.

Selain itu, BPOM juga akan mengawal pengawasan pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang jumlahnya diperkirakan mencapai lebih dari 80 ribu unit. Dalam memastikan keamanan pangan, BPOM juga menjangkau lingkungan pendidikan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri mengingat terdapat lebih dari 500 ribu sekolah di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, Taruna menyebut BPOM turut mendukung upaya pencegahan penyakit tidak menular melalui pengawasan pangan dan produk kesehatan. Dia mencontohkan tingginya prevalensi diabetes yang diperkirakan mencapai lebih dari 31 juta penduduk Indonesia atau lebih dari 10% populasi. "Seluruh tugas tambahan tersebut memerlukan dukungan anggaran yang memadai agar pengawasan dapat berjalan optimal dan memberikan perlindungan kepada masyarakat," katanya.

Taruna juga menegaskan bahwa pengawasan obat dan makanan merupakan tugas yang sangat penting karena menyangkut keselamatan masyarakat. “Di sisi lain, ada jutaan produk yang harus diawasi agar yang sampai ke masyarakat benar-benar aman," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi IX DPR RI menyampaikan dukungan terhadap penguatan peran dan kapasitas BPOM melalui dukungan anggaran yang memadai. Anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ru'yat menegaskan bahwa keberadaan BPOM memiliki peran yang sangat penting dalam melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani menyoroti penurunan pagu anggaran BPOM. Hal ini tidak sejalan dengan besarnya tugas pengawasan yang harus dijalankan pada 2027. Ia menilai bahwa dengan pagu anggaran yang semakin kecil, ruang gerak BPOM untuk melaksanakan arah kebijakan tahun 2027, khususnya dalam penguatan pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan berbasis risiko, menjadi sangat terbatas.

"Pagu anggaran yang semakin kecil tentu akan memengaruhi kemampuan BPOM dalam menjalankan pengawasan berbasis risiko yang menjadi salah satu fokus kebijakan pada tahun 2027," ujarnya.

Di akhir pertemuan, Komisi IX DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh BPOM. Dengan anggaran tersebut, diharapkan agar pengawasan dapat dilakukan secara optimal dan efektif, terutama karena pengawasan tersebut akan berkaitan langsung dengan upaya perlindungan kesehatan publik melalui pemastian ketersediaan produk obat dan makanan yang aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. (HM-Fathan)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana