BPOM Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut

04-08-2026 Dilihat 1282 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) BPOM Tahun 2025 pada Senin (3/8/2026). Dalam penyerahan yang dilakukan di Kantor BPK tersebut, BPOM kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  ke-12 kali secara berturut-turut sejak 2014. Penyerahan dilakukan Anggota VI BPK Fathan Subchi kepada Kepala BPOM Taruna Ikrar, didampingi Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK Laode Nusriadi dan Sekretaris Utama BPOM Jayadi.

Dalam sambutannya, Anggota VI BPK mengapresiasi komitmen serta kerja keras seluruh jajaran BPOM atas pencapaian tersebut. Ia mengatakan BPOM mencatatkan kinerja persentase tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan yang sangat baik, yakni mencapai 97,13%. Selain itu, dari 9 indikator BPOM yang mendukung prioritas nasional, 8 di antaranya (88,89%) berhasil mencapai target di atas 100%.

"Opini WTP merupakan cerminan komitmen BPOM dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara melalui penguatan tata kelola, sistem pengendalian, dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan," ujar Fathan.

Lebih lanjut, Fathan menekankan pentingnya optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai early warning system untuk pencegahan. Anggota VI BPK ini juga berpesan untuk menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.

Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan rasa terima kasih atas bimbingan dan pengawasan dari BPK. Selain mempertahankan opini WTP, Taruna mengungkapkan bahwa Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) BPOM mencapai nilai 97,94.

"Pencapaian opini WTP selama 12 kali berturut-turut ini menjadi indikator penting dalam evaluasi reformasi birokrasi di BPOM. Capaian ini juga memperkuat posisi BPOM yang sebelumnya telah meraih pengakuan internasional sebagai WHO-Listed Authority, sebuah pengakuan sistem pengawasan obat dan makanan Indonesia sejajar dengan negara-negara maju," jelas Taruna.

Penyerahan LHP ditandai dengan penandatanganan berita acara pemeriksaan dan penyerahan dokumen LHP secara langsung oleh Anggota VI BPK kepada Kepala BPOM. Kegiatan kemudian diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan koordinasi dan tata kelola keuangan negara secara akuntabel dan transparan. (HM-Fathan)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana