Jakarta - Kepala BPOM Taruna Ikrar menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Senin (23/2/2026). Rakortas yang dihadiri 13 pimpinan dan perwakilan kementerian/lembaga tersebut antara lain membahas rencana ekspor Beras Haji Nusantara ke Arab Saudi.
Rencana strategis ini dilatarbelakangi upaya untuk meningkatkan layanan bagi jemaah haji Indonesia. Pemerintah Indonesia akan memasok beras dari petani dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan konsumsi lebih dari 200 ribu jemaah haji. Penyediaan beras ini akan menjadi tanggung jawab Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).
Dalam pernyataannya seusai rapat, Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah berencana mengirim 2.280 ton beras ke Arab Saudi untuk ekspor perdana. “Nanti lanjut akan ke Malaysia dan lain-lain, tapi perdana ke Arab Saudi,” ujarnya. “Tanggal 28 [Februari] ini sudah akan diberangkatkan,” tambah Menko Pangan.
Secara terpisah, Kepala BPOM menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap inisiatif Kemenko Pangan beserta kementerian/lembaga terkait. “Program ini bukan sekadar aktivitas komersial, melainkan representasi kehadiran negara dan etalase kedaulatan pangan Indonesia untuk memberikan layanan terbaik, menjamin pemenuhan selera dan asupan nutrisi jemaah haji,” tutur Taruna Ikrar.
Kepala BPOM menyatakan hal ini menjadi simbol keberhasilan Indonesia dalam menjaga ketersediaan pangan nasional. Sesuai mandat pengawasan pre- dan post-market, “BPOM siap mengawal ketat standar mutu dan keamanan dalam program ekspor Beras Haji Nusantara agar memenuhi standar negara tujuan dan mencegah penolakan dari pihak Arab Saudi,” tegasnya.
Indonesia memiliki hubungan yang erat dengan Arab Saudi, salah satunya melalui kemitraan BPOM dengan Saudi Food and Drug Authority (SFDA). Nota Kesepahaman antara BPOM dan SFDA terkait Pengawasan Kualitas dan Keamanan Obat dan Makanan yang telah berjalan sejak 2020 menjadi landasan kuat untuk memfasilitasi akses pasar produk pangan haji, termasuk beras.
Salah satu perhatian BPOM adalah kepatuhan terhadap persyaratan teknis dan administratif yang menjadi kunci keberterimaan produk di negara tujuan. Taruna Ikrar menegaskan BPOM akan mengawal ketat kewajiban pencantuman label berbahasa Arab dan format tanggal kedaluwarsa (Gregorian dan/atau Hijriah) sesuai standar SFDA untuk mencegah risiko penolakan saat clearance.
Keberhasilan ekspor Beras Haji Nusantara ke Arab Saudi membutuhkan sinergi lintas sektor agar terbangun sistem pengawasan yang terintegrasi. Hal ini diperlukan untuk menjamin konsistensi mutu sehingga potensi penolakan di negara tujuan dapat diminimalisasi dan pelaku usaha mendapatkan kepastian ekspor. Dengan pengawasan yang terintegrasi, diharapkan ekspor Beras Haji Nusantara dapat berjalan lancar dan menjadi model kolaborasi ekspor pangan strategis Indonesia ke pasar global. (HM-Nelly)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
