Aplikasi Cek BPOM Raih Penghargaan JawaPos.com Digital Excellence Awards 2026

31-07-2026 Dilihat 1325 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta - BPOM torehkan prestasi di bidang transformasi digital. Aplikasi Cek BPOM berhasil meraih penghargaan pada kategori Top Public Service App-Public Agencies dalam ajang JawaPos.com Digital Excellence Awards 2026 yang diselenggarakan di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar dan menjadi bentuk apresiasi publik atas komitmen BPOM dalam menghadirkan layanan digital yang semakin mudah diakses oleh masyarakat. “Aplikasi Cek BPOM dinilai menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang mampu mendukung keterbukaan informasi sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat melalui akses cepat terhadap informasi keamanan, mutu, dan legalitas obat serta makanan,” terang Taruna Ikrar setelah menerima penghargaan.

Kepala BPOM menjelaskan bahwa data yang ditampilkan dalam aplikasi Cek BPOM berasal dari basis data produk yang telah memperoleh persetujuan sebelum beredar (pre-market). Informasi yang tersedia meliputi nama produk, nomor registrasi, kategori produk, bentuk sediaan, komposisi, nama perusahaan pendaftar, produsen, hingga tanggal penerbitan izin edar.

“Saya mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan sebelum membeli atau menggunakan produk obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, maupun pangan olahan,” ujar Taruna Ikrar. Verifikasi melalui BPOM Mobile menjadi salah satu langkah sederhana untuk memastikan produk yang digunakan telah memiliki izin edar resmi dan tercatat dalam database BPOM. 

JawaPos.com Digital Excellence Awards 2026 merupakan ajang penghargaan yang digelar JawaPos.com untuk mengapresiasi perusahaan, institusi, dan organisasi yang berhasil menghadirkan inovasi digital, membangun tata kelola yang adaptif, serta berkontribusi mempercepat transformasi ekonomi digital Indonesia. Penghargaan diberikan berdasarkan hasil survei independen yang dilakukan JawaPos.com bersama Infovesta. Survei melibatkan 19.000 responden usia produktif di 20 kota besar di Indonesia dengan metode multistage area random sampling untuk mengukur tingkat top of mind awareness masyarakat terhadap berbagai merek dan institusi lintas sektor.

Direktur Utama JawaPos.com Dhimas Ginanjar mengatakan, penyelenggaraan penghargaan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-11 JawaPos.com. Mengusung tema "NEXT: Beyond the Headlines", penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada para pelaku perubahan yang mampu menghadirkan inovasi dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta mendorong kemajuan ekosistem digital nasional.

"JawaPos.com Digital Excellence Awards 2026 ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada para pelaku perubahan yang tidak hanya mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, tetapi juga menghadirkan inovasi yang memberi nilai tambah bagi masyarakat, industri, dan masa depan Indonesia," ujar Dhimas.

Pada kategori Top Public Service App-Public Agencies, aplikasi Cek BPOM terpilih bersama sejumlah aplikasi layanan publik nasional lainnya, yakni BPKH Apps dari Badan Pengelola Keuangan Haji, InaRISK milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jamsostek Mobile (JMO) milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dan Mobile JKN milik BPJS Kesehatan.

Penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya BPOM dalam memperkuat transformasi digital di sektor pengawasan obat dan makanan. Melalui aplikasi Cek BPOM, masyarakat dapat dengan mudah melakukan verifikasi nomor izin edar, memperoleh informasi produk yang telah mendapatkan persetujuan BPOM, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan. Ke depan, BPOM akan terus meningkatkan inovasi layanan digital sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas akses informasi, dan memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital yang semakin inklusif dan mudah diakses. (HM-Khairul)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana